Jenjang Menengah Abata diperuntukkan bagi anak tunarungu yang telah lulus SD atau sederajat, setara kelas 7 hingga kelas 9.
Pendaftaran dibuka sepanjang tahun dengan sistem inden. Anak dapat masuk pada kelas yang sesuai dengan hasil asesmen kemampuan, tidak harus dimulai dari kelas 7.
Syarat kemandirian tetap menjadi prasyarat utama: anak mampu mengurus kebutuhan dirinya secara mandiri.
Fokus Pembelajaran:
Kurikulum akademik setara SMP
Penguatan komunikasi tingkat lanjut untuk mendukung pemahaman abstrak dan sosial
Eksplorasi minat dan bakat (passion) anak secara terarah
Pendidikan pesantren dengan fokus pada ibadah sebagai kebutuhan, bukan keterpaksaan
Pada jenjang ini, ibadah tidak lagi sekadar diajarkan, tetapi dibiasakan hingga anak cakap beribadah dan melakukannya dengan kesadaran diri, tanpa harus terus disuruh atau diingatkan.